URAIAN TUGAS KEPALA SEKSI ANGGARAN PENDAPATAN
1. NAMA JABATAN : KEPALA SEKSI ANGGARAN PENDAPATAN 2. UNIT KERJA : BIDANG ANGGARAN 3. IKHTISAR JABATAN : Melaksanakan tugas membantu Kepala Bidang Anggaran dalam melaksanakan penyiapan bahan penyusunan kebijakan teknis dan penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan pembiayaan. 4. URAIAN TUGAS : menyusun, menyiapkan rencana program kerja Seksi Anggaran Pendapatan serta bahan penyusunan kebijakan analisis anggaran pendapatan dan pembiayaan; menyusun, menyiapkan pedoman teknis pelaksanaan tugas Seksi Anggaran Pendapatan serta bahan penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan pembiayaan; menyiapkan bahan penyusunan rancangan produk hukum daerah mengenai keuangan daerah serta melaksanakan tugas Seksi Anggaran Pendapatan sesuai dengan arahan dan kebijakan Kepala Bidang Anggaran; merumuskan kebijakan teknis operasional dan administratif tugas Seksi Anggaran Pendapatan; memberikan arahan secara jelas tentang tugas