1.
NAMA JABATAN : KEPALA
SEKSI ANGGARAN PENDAPATAN
2.
UNIT KERJA : BIDANG ANGGARAN
3.
IKHTISAR JABATAN :
Melaksanakan
tugas membantu Kepala Bidang Anggaran dalam melaksanakan penyiapan bahan
penyusunan kebijakan teknis dan penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan
pembiayaan.
4.
URAIAN TUGAS :
- menyusun, menyiapkan rencana program kerja Seksi Anggaran Pendapatan serta bahan penyusunan kebijakan analisis anggaran pendapatan dan pembiayaan;
- menyusun, menyiapkan pedoman teknis pelaksanaan tugas Seksi Anggaran Pendapatan serta bahan penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan pembiayaan;
- menyiapkan bahan penyusunan rancangan produk hukum daerah mengenai keuangan daerah serta melaksanakan tugas Seksi Anggaran Pendapatan sesuai dengan arahan dan kebijakan Kepala Bidang Anggaran;
- merumuskan kebijakan teknis operasional dan administratif tugas Seksi Anggaran Pendapatan;
- memberikan arahan secara jelas tentang tugas yang akan dilaksanakan oleh pelaksana;
- melaksanakan program/kegiatan Seksi Anggaran Pendapatan;
- mengkoordinasikan, mengkaji penghimpunan anggaran kas pendapatan seluruh SKPD dan rancangan anggaran pembiayaan pada SKPKD sebagai bahan penyusunan anggaran kas pemerintah daerah;
- mengkoordinasikan, menyiapkan bahan dan menyusun petunjuk teknis anggaran pendapatan dan pembiayaan;
- mengkoordinasikan dan menyiapkan bahan penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan pembiayaan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten ____;
- menyiapkan bahan penyusunan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Perubahan APBD dari komponen anggaran pendapatan dan pembiayaan;
- mengkoordinasikan dan melaksanakan penelitian RKA/DPA/DPPA Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten ____ terkait dengan anggaran pendapatan dan pembiayaan;
- melaksanakan kajian anggaran kas dari komponen anggaran pendapatan dan pembiayaan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten ____ sebagai bahan penyusunan anggaran kas pemerintah daerah;
- melaksanakan pembinaan dan fasilitasi bagi Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten ____ tentang tata cara penyusunan RKA/DPA/DPPA dari komponen anggaran pendapatan dan pembiayaan;
- mengkaji alternatif pemecahan masalah atas konsep atau naskah dinas Seksi Anggaran Pendapatan sebagai bahan kebijakan teknis pimpinan;
- memeriksa hasil pelaksanaan tugas-tugas Seksi Anggaran Pendapatan agar tepat dan akurat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
- memaraf atau menandatangani konsep atau naskah dinas yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas Seksi Anggaran Pendapatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
- memberikan saran dan/atau pertimbangan kebijakan kepada pimpinan sebagai bahan pengambilan keputusan;
- memberikan bimbingan, motivasi, pembinaan dan penegakan disiplin kepada bawahan dalam pencapaian kinerja yang optimal;
- memonitoring pelaksanaan tugas Seksi Anggaran Pendapatan;
- mengevaluasi kinerja Seksi Anggaran Pendapatan;
- melaporkan hasil pelaksanaan tugas secara tertulis dan lisan kepada Kepala Bidang Anggaran; dan
- melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik lisan maupun tulisan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi
Comments