Posts

Showing posts from June, 2015

GAJI BARU DAN GAJI KE 13 PNS SUDAH DALAM PERJALANAN

Image
Petunjuk teknis pembayaran gaji baru dan gaji ke-13 akhirnya keluar. Peraturan Menkeu RI No 117/PMK.05/2015 tentang Juknis Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan ke-13 dalam tahun anggaran 2015 kepada PNS, Polri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/Tunjangan tertanggal 22 Juni 2015 itu diteken Menkeu Bambang PS Brodjonegoro. “Alhamdulillah PMK tentang gaji baru serta gaji ke-13 sudah keluar sejak 22 Juni. Dalam PMK 117/2015 itu disebutkan, pembayaran gaji serta rapelan dan tunjangan bulan ke-13 untuk PNS yang bekerja di instansi pusat, TNIi, Polri, dan pejabat negara dilaksanakan Juli. Demikian juga untuk PNS yang bekerja di instansi daerah,” kata Karo Hukum, Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman kepada JPNN, Kamis (25/6). Untuk gaji baru serta rapelan dan gaji ke-13 PNS, TNI/Polri maupun pejabat negara di instansi pusat dibebankan pada DIPA Satuan Kerja berkenaan tahun anggar

PEMERINTAH BENTUK KOMITE NASIONAL GURU

Image
Efektivitas dan efisiensi belajar dan pembelajaran siswa di sekolah sangat bergantung kepada peran guru. Sejalan dengan tantangan kehidupan global, peran dan tanggung jawab guru pada masa mendatang akan semakin kompleks, sehingga menuntut guru untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian kemampuan profesionalnya. Permasalahan yang terjadi terkait dengan guru begitu bervariasi mulai dari kebutuhan dan persebaran guru yang dinilai masih belum merata antara daerah yang satu dengan daerah lainya, keluhan akan kekurangan dan kelebihan guru masih menjadi PR yang sampai sekarang belum terselesaikan dengan baik, masalah kesejahteraan guru terkait dengan gaji dan tunjangan-tunjanganya dan masih banyak lagi yang lainya. Pemerintah akan membentuk komite nasional reformasi tata kelola guru. Rencananya komite ini akan diisi lintas kementerian. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, kemarin Kemendikbud sudah mengadakan rapat bersama

Download Software untuk mengembalikan folder atau file yang terhapus permanen

Image
Sahabat campur aduk file yang dirahmati allah, mudah-mudahan bulan yang penuh hikmah ini bisa membimbing kita dalam melakukan kesabaran, sahabat diamana anda berada, pada postingan kali ini Campur aduk file ingin berbagi Aplikasi kecil yang bermanfaat sekali untuk mengembalikan Folder atau file yang kehapus permanen, sahabat campur aduk file tidak panajang lebar deh.. yu kita simak bagaimana cara menggunakannya WinUtilities Undelete  Softwere kecil ini mungkin sudah banyak diantara kita yang tahu, keampuhannya dalam mengembalikan file maupun folder yang kehapus. Softwere ini dapat kita ancung jempol dalam mengembalikan data yang terdelete, baik dari hardisk drive laptop anda maupun dari data storage eksternal (flashdisk) atau memori kartu telepon anda Cara menggunakan ini tool cukup mudah. Setelah instalasi, buka aplikasinya dan klik drive dimana kita akan mencari file yang hilang di sisi sebelah kiri. Setelah tool tersebut melakukan scanning akan muncul semua fi

Download Kartu Pelajar

Image
sahabat campur aduk file dimana sobat berada, mudah mudahan puasa hari ini lancar dan penuh ke ikhlasan.. sahabat pada postingan kali ini saya tidak panjang lebar kebetulan tadi saya sedang browsing di internet menemukan Aplikasi Kartu Pelajar yang bisa kita edit sendiri.. LANGKAH-LANGKAH PENGGUNAAN APLIKASI KARTU PELAJAR Download dulu aplikasinya  DARI SINI . Silakan klik tulisan  DARI SINI  dan ikuti linknya, ketika masuk di adfly, tunggu sejenak hingga muncul SKIP ADD, klik SKIP ADD dan akan masuk ke link download dan lanjutkan proses download. Aplikasi yang sudah didownload dalam bentuk file zip. Klik dua kali file tersebut dan lakukan Extract all, maka file akan terekstrak menjadi satu folder. Folder yang berisi aplikasi tadi bisa dipindahkan ke drive lain jika diinginkan, atau tetap di C. Aplikasi ini bisa berjalan dari semua drive dan semua windows baik 32 bit maupun 64 bit. Langkah selanjutnya adalah mengisi data siswa pada file excel yang sudah kami sertakan for

Aturan Baru Ditjen GTK Kemendikbud tentang SERTIFIKASI GURU

Sertifikasi guru adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru yang telah memenuhi persyaratan. Program sertifikasi guru bertujuan antara lain untuk menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik profesional, meningkatkan proses dan hasil pembelajaran dan meningkatkan kesejahteraan guru serta meningkatkan martabat guru dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. Terkait dengan hal program sertifikasi guru / pendidik tersebut, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen GTK Kemendikbud) akan mengkaji ulang sertifikasi pendidik bagi dua kelompok guru, yaitu guru yang telah diangkat sebelum UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan guru yang diangkat setelah UU tersebut. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kuota sertifikasi pendidik tahun 2015 yang baru terisi sebesar 63 ribu guru, dari kuota 70 ribu yang ditetapkan. Dirjen GTK Kemendikbud Sumarna Pranata, mengungkapkan, ke depan sertifika

PIP Kemdikbud.go.id Penjaringan Program Indonesia pintar

Image
PIP Kemdikbud.go.id  Penjaringan Program Indonesia pintar , sebagaiman pada surat Dit PSD nomor 313/C2/TU/2015 mengenai program Indonesia Pintar(PIP) Sekolah Dasar. Mekanisme pengusulan calon penerima dana PIP 2015 adalah sebagai berikut: 1. Siswa dari keluarga pemilik KPS/KKS/KIP a. Sekolah  mengentri/meng-up-date    data siswa  (nomor  KPS/KKS/KIP)  calon penerima PIP 2015 yang memilki  KPS/KKS/KIP  ke dalam aplikasi  Dapodik  secara  benar dan lengkap. Data ini sekaligus  berfungsi sebagai data usulan siswa calon penerima  PIP 2015   dati    tingkat  sekolah   ke  Dinas  Pendidikan   Kabupaten/Kota dan  Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar. b. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota memvalidasi,   mencetak   dalam   hardcopy , dan mengesahkan  usulan calon penerima PIP  2015  dari sekolah sebagai  usulan ke Direktoral Pembinaan  Sekolah Dasar. 2. Siswa  miskin/rentan   miskin  yang  tidak  memiliki  KPS/KKS/KIP   dapat  diusulkan  oleh sekolah dengan menggu

Program Indnesia Pintar (PIP)

Image
Program Indnesia Pintar PIP adalah pemberian bantuan tunai kepada seluruh anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag). PIP ini merupakan penyempurnaan Program Bantuan Siswa Miskin (BSM), yang telah bergulir sejak tahun 2008. Program Indonesai Pintar adalah bantuan berupa uang tunai bagi anak usai sekolah dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau yang memenuhi krekteria  sebagaimana ditetapkan sebelumnya. Kartu Indonesia Pintar (KIP) Adalah kartu yang diberikan pada anak yang berusia 6 tahun sampai dengan 21 tahun dari keluarga pemegang KKS, sebagai penanda /identitas untuk mendapatkan manfaat Program Indonesia Pintar bila terdaftar disekolah, madrasa, pondok pesantren, kelompok belajar (Kejar paket A/B/C/), atau lembaga kursus dan pelatihan . Siapa saja sasaran penerima KIP? Pada tahap awal (November – Desember 2014) KIP diberikan kepada 161

Link Untuk Pengusulan Bantuan Siswa Miskin PIP

Image
PIP adalah pemberian bantuan tunai kepada seluruh anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag). PIP ini merupakan penyempurnaan Program Bantuan Siswa Miskin (BSM), yang telah bergulir sejak tahun 2008. Sasaran calon penerima bantuan : Siswa yang berasal dari rumah tangga Program Keluarga  Harapan (PKH); Siswa yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu; Siswa yang terkena dampak bencana alam; Siswa yang terancam  putus sekolah; Siswa  yang  kesulitan  ekonomi  dengan  pertimbangan   khusus  seperti  kelainan fisik, siswa dari orang tua terkena  PHK, siswa dari keluarga  terpidana,  dan anak berada di Lembaga Pemasyarakatan  (LAPAS).