URAIAN TUGAS KEPALA SUB BAGIAN KEUANGAN



PADA DINAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAN BARANG DAERAH
1.    NAMA JABATAN        : KEPALA SUB BAGIAN KEUANGAN

2.    UNIT KERJA             : SEKRETARIAT

3.    IKHTISAR JABATAN :
Melaksanakan tugas membantu Sekretaris melaksanakan penyusunan dan pengelolaan administrasi keuangan dinas.

4.    URAIAN TUGAS        :
  • a.    Menyusun rencana program kerja Sub BagianKeuangan;
  • b.    menyusun pedoman teknis pelaksanaan tugas Sub BagianKeuangan;
  • c.    meneliti kelengkapan SPP-LS pengadaan barang/jasa yang disampaikan oleh bendahara pengeluaran dan diketahui/disetujui oleh PPTK;
  • d.    meneliti kelengkapan SPP-UP, SPP-GU, SPP-TU, dan SPP-LS gaji dan tunjangan PNS, serta penghasilan lainnya yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan;
  • e.    merumuskan kebijakan teknis operasional dan administratif tugas Sub BagianKeuangan;
  • f.     melakukan verifikasi SPM dan verifikasi harian atas penerimaan;
  • g.    melaksanakan akuntansi dinas dan menyiapkan Laporan Keuangan DPKBD;
  • h.    memberikan arahan secara jelas tentang tugas yang akan dilaksanakan oleh pelaksana;
  • i.      melaksanakan program/kegiatan Sub Bagian Keuangan;
  • j.     mengkoordinasikan, memverifikasi, dan mengelola administrasi keuangan dinas;
  • k.    mengkoordinasikan, menganalisis, dan menyiapkan bahan penyusunan Laporan Keuangan Bulanan, Semesteran, dan Tahunan dinas;
  • l.      mengkaji alternatif pemecahan masalah atas konsep atau naskah dinas Sub Bagian Keuangan sebagai bahan kebijakan teknis pimpinan;
  • m.  memeriksa hasil pelaksanaan tugas-tugas Sub Bagian Keuangan agar tepat dan akurat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • n.    memaraf atau menandatangani konsep atau naskah dinas yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas Sub Bagian Keuangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • o.    memberikan saran dan/atau pertimbangan kebijakan kepada pimpinan sebagai bahan pengambilan keputusan;
  • p.    memberikan bimbingan, motivasi, pembinaan, dan penegakan disiplin kepada bawahan dalam pencapaian kinerja yang otpimal;
  • q.    memonitoring pelaksanaan tugas Sub Bagian Keuangan;
  • r.     mengevaluasi kinerja Sub Bagian Keuangan;
  • s.    melaporkan hasil pelaksanaan tugas secara tertulis dan lisan kepada Sekretaris; dan
  • t.     melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik lisan maupun tulisan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.

Comments

Popular posts from this blog

Contoh Format Surat Kesalahan Nama Pada Raport dengan Ijazah

CONTOH SOAL PENJAS KELAS X PENJAS MID SEMESTER K13

PROGRAM KERJA SENI MUSIK ANGGKLUNG