URAIAN TUGAS KEPALA SEKSI ANGGARAN BELANJA



PADA DINAS ENGELOLAAN KEUANGAN DAN BARANG DAERAH
1.    NAMA JABATAN         : KEPALA SEKSI ANGGARAN BELANJA

2.    UNIT KERJA               : BIDANG ANGGARAN

3.    IKHTISAR JABATAN   :
Melaksanakan tugas membantu Kepala Bidang Anggaran dalam melaksanakan penyiapan bahan penyusunan kebijakan teknis dan penyusunan rancangan anggaran belanja.

4.    URAIAN TUGAS :

  • menyusun rencana program kerja Seksi Anggaran Belanja;
  • menyusun pedoman teknis pelaksanaan tugas Seksi Anggaran Belanja;
  • melaksanakan tugas Seksi Anggaran Belanja sesuai dengan arahan dan kebijakan Kepala Bidang Anggaran;
  • merumuskan kebijakan teknis operasional dan admiistratif tugas Seksi Anggaran Belanja;
  • menghimpun, menyiapkan bahan penyusunan rancangan anggaran belanja dari seluruh SKPD;
  •  menyiapkan bahan penyusunan rancangan Perda tentang APBD dan rancangan Perda tentang Perubahan APBD;
  • menyiapkan bahan penyusunan rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD dan rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan APBD;
  •  menyiapkan bahan penyusunan rancangan Perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD;
  •  mengkoordinasikan, mengumpulkan, mengolah, dan menganalisis data anggaran belanja;
  •  mengkoordinasikan, menyiapkan bahan, dan menyusun petunjuk teknis anggaran belanja serta meneliti/memverifikasi RKA/DPA/DPPA SKPD/Kecamatan terkait dengan anggaran belanja;
  • menyusun RKA dan DPA/DPPA PPKD;
  • mengkoordinasikan dan menyiapkan bahan penyusunan rancangan anggaran belanja Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten ____
  • menyiapkan bahan penyusunan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Perubahan APBD dari komponen anggaran belanja;
  • mengkoordinasikan dan melaksanakan penelitian RKA/DPA/DPPA Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten ____ terkait dengan anggaran belanja;
  • melaksanakan kajian anggaran kas dari komponen anggaran belanja Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten ____ sebagai bahan penyusunan anggaran kas pemerintah daerah;
  •   melaksanakan pembinaan dan fasilitasi bagi organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten ____ tentang tata cara penyusunan RKA/DPA/DPPA dari komponen anggaran belanja;
  •  mengkaji alterantif pemecahan masalah atas konsep atau naskah dinas Seksi Anggaran Belanja sebagai bahan kebijakan teknis pimpinan;
  •  memeriksa hasil pelaksanaan tugas-tugas Seksi Anggaran Belanja agar tepat dan akurat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
  •  memaraf atau menandatangani konsep atau naskah dinas yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas Seksi Anggaran Belanja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • memberikan saran dan/atau pertimbangan kebijakan kepada pimpinan sebagai bahan pengambilan keputusan;
  •  memberikan bimbingan, mmotivasi, pembinaan, dan penegakan disiplin kepada bawahan dalam pencapaian kinerja yang optimal;
  • memonitoring pelaksanaan tugas Seksi Anggaran Belanja;
  •   mengevaluasi kinerja Seksi Anggaran Belanja;
  •  melaporkan hasil pelaksanaan tugas secara tertulis dan lisan kepada Kepala Bidang Anggaran; dan
  • melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik lisan maupun tulisan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi

Comments

Popular posts from this blog

Contoh Format Surat Kesalahan Nama Pada Raport dengan Ijazah

CONTOH SOAL PENJAS KELAS X PENJAS MID SEMESTER K13

PROGRAM KERJA SENI MUSIK ANGGKLUNG