Panduan penggunaan aplikasi Data Kehadiran Guru dan Tenaga kependidikan untuk tingkat Dinas Provinsi

Dinas Pendidikan Provinsi
Dinas Pendidikan Provinsi yang menangani pendidikan pada jenjang SMA,SMK dan SLB/PKLK, memiliki hak akses kedalam sistem Data Kehadiran Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK). Data kehadiran guru diperlukan oleh pengelola tunjangan profesi di Dinas Pendidikan Provinsi, sebagai dasar penghitungan pemenuhan kehadrian mengajar guru yang mensyaratkan kehadiran 24 jam perminggu. Dinas Pendidikan Provinsi dapat terkoneksi langsung dengan sistem DHGTK dan membaca DHGTK yang proses pencatatannya dilakukan oleh sekolah negeri dan swasta yang berada dibawah binaannya masing-masing.
Untuk dapat melihat data Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang telah dibuat oleh kepala sekolah pada sistem yang sama, Dinas Pendidikan Provinsi dapat login kedalam sistem dengan menggunakan account :
  1. Login dengan userid SIMTUN (SIM Tunjangan Profesi)
  2. Login dengan userid SIMBAR (SIM Pembayaran)
Kedua userid tersebut terupdate datanya secara langsung dari data SIMTUN dan SIMABR secara real time. 
Perubahan password dan pengelolaan account dilakukan di aplikasi masing-masing.
Panduan penggunaan aplikasi Data Kehadiran Guru dan Tenaga kependidikan untuk tingkat Dinas Provinsi
 Download panduan penggunaan
Masih dalam proses


Sumnber : http://223.27.144.195:2017/index.php

Comments

Popular posts from this blog

Contoh Format Surat Kesalahan Nama Pada Raport dengan Ijazah

CONTOH SOAL PENJAS KELAS X PENJAS MID SEMESTER K13

PROGRAM KERJA SENI MUSIK ANGGKLUNG