Panduan penggunaan aplikasi Data Kehadiran Guru dan Tenaga kependidikan untuk tingkat Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota

Jumpa kembali di blog campur aduk file mudah - mudahan sahabat semuanya sehat dan tetap semangat dalam melakukan kegiatan kesehariaanya, pada kesempatan kali ini campur aduk file masih membahas tentang Absensi Online pada satuan pendidikan,  Dinas Pendidikan kabupaten/kota yang menangani pendidikan pada jenjang TK, SD dan SMP, memiliki hak akses kedalam sistem Data Kehadiran Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK). Data kehadiran guru diperlukan oleh pengelola tunjangan profesi di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, sebagai dasar penghitungan pemenuhan kehadrian mengajar guru yang mensyaratkan kehadiran 24 jam perminggu. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dapat terkoneksi langsung dengan sistem DHGTK dan membaca DHGTK yang proses pencatatannya dilakukan oleh sekolah negeri dan swasta yang berada dibawah binaannya masing-masing.
Untuk dapat melihat data SPTJM yang telah dibuat oleh kepala sekolah pada sistem yang sama, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dapat login kedalam sistem dengan menggunakan account :
  1. Login dengan userid SIMTUN (SIM Tunjangan Profesi)
  2. Login dengan userid SIMBAR (SIM Pembayaran)
Kedua userid tersebut terupdate datanya secara langsung dari data SIMTUN dan SIMABR secara real time. 
Perubahan password dan pengelolaan account dilakukan di aplikasi masing-masing.

Panduan penggunaan aplikasi Data Kehadiran Guru dan Tenaga kependidikan untuk tingkat Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota

klik disini

Masih dalam proses 




Comments

Popular posts from this blog

Contoh Format Surat Kesalahan Nama Pada Raport dengan Ijazah

CONTOH SOAL PENJAS KELAS X PENJAS MID SEMESTER K13

PROGRAM KERJA SENI MUSIK ANGGKLUNG