sertifikasi bagi pegawai negeri sipil (PNS) di semua instansi

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah sedang menyiapkan kebijakan kewajiban sertifikasi bagi pegawai negeri sipil (PNS) di semua instansi.
Hasil gambar untuk gambar jusuf kallaMenurut Wapres, sertifikasi itu bertujuan agar para PNS menjadi lebih profesional. I berharap, dengan sertifikasi tersebut birokrasi bisa lebih profesional. Karena, aparatur bekerja dengan benar sesuai kompetensi dan kapasitas masing-masing.
JK menekankan pentingnya sertifikasi, misalnya, bagi PNS yang dipromosikan menduduki jabatan tertentu pada instansi pemerintah. Pegawai itu harus memenuhi standar kompetensi pada jabatan yang akan diamanatkan kepadanya, bukan berdasarkan suka atau tidak suka, atau kepentingan politis tertentu.
"Kalau mau ke Dishub (Dinas Perhubungan) harus sertifikasi Dishub. Jangan Kepala Pasar, karena ikut kampanye (calon kepala daerah), jadi kepala Dinas Perhubungan. Karena tidak disukai, jadi kepala Dinas Pemakaman," kata Wapres saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Aparatur Sipil Negara Kepegawaian tahun 2015 di Jakarta, Rabu, 10 Juni 2015.
Pegawai pemerintah, kata Wapres, tak boleh kalah dengan profesi guru yang lebih dahulu diwajibkan menjalani sertifikasi.
"Masa guru saja punya (sertifikasi), Anda (PNS) tidak punya," katanya menambahkan.
Menurut JK, peran pegawai negeri sangat vital. Dengan jumlah lebih dari empat juta, mereka yang sesungguhnya mengendalikan negara. Kebijakan Presiden maupun Wapres pun sejatinya PNS yang menjalankan.
SUMBER : http://nasional.news.viva.co.id

Comments

Popular posts from this blog

Contoh Format Surat Kesalahan Nama Pada Raport dengan Ijazah

CONTOH SOAL PENJAS KELAS X PENJAS MID SEMESTER K13

PROGRAM KERJA SENI MUSIK ANGGKLUNG