Skip to main content

800 RIBU GURU TIDAK BISA NAIK PANGKAT

Kebijakan baru Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang mewajibkab guru meneliti dan menulis karya ilmiah sebagai bagian kenaikan pangkat atau golongan karir guru, diprotes Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sulistiyo.

“Saya merasa prihatin. Pasti akan semakin banyak guru stress. Jadi, kebijakan itu harus dikoreksi, diluruskan, dan diperbaiki,” ucap Sulistyo di Jakarta, kemarin.


Dia mengatakan, jika kebijakan itu benar diberlakukan, maka lebih dari 800 ribu orang guru dan pengawas tidak dapat naik pangkat karena kewajiban itu. PGRI sangat mendukung upaya peningkatan profesionalitas guru.

Menurutnya, menjadikan penelitian dan menulis karya ilmiah sebagai bahan untuk naik pangkat dan sebagai pemberian tunjangan profesi guru sangat tidak relevan.

“Sungguh kebijakan yang keliru, menyengsarakan guru, dan dapat berdampak pada gagalnya pelaksanaan tugas utama guru,” ujar dia. Selain itu, Sulistyo menuturkan, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Hal itu diperjelas dalam Undang-Undang (UU) Guru dan Dosen Nomer 14 Tahun 2015 dalam pasal 1 ayat (1). Jadi, guru berbeda dengan dosen. Meskipun sama-sama termasuk tenaga pendidik.
“Peran sebagai seorang guru bukan peneliti dan bukan juga ilmuwan. Kalau pun guru harus juga melakukan penelitian dan penulisan karya ilmiah, maka kegiatan itu tidak boleh menjadi kewajiban yang menghambat nasib guru jika dia sudah melaksanakan tugas pokoknya dengan baik,” paparnya.
Kegiatan publikasi ilmiah baik meneliti dan menulis karya ilmiah beserta varian lainnya, seharusnya hanya dijadikan sebagai pendukung untuk meningkatkan mutu profesionalitasnya.
(Sumber : www.jpnn.com )

Comments

Popular posts from this blog

Contoh Format Surat Kesalahan Nama Pada Raport dengan Ijazah

hai sob, pada postingan kali ini saya ingin membagikan contoh surat keslahan nama pada raport dengan ijazah PEMERINTAH KABUPATEN _____ UPT PENDIDIKAN ____ KEC. _________ SEKOLAH DASAR NEGERI ________ Alamat : Jl ____________________________________ “Terakreditasi : A” E-mail : _______________   SURAT KETERANGAN NOMOR : 421.1/122/SD/04/2016 Yang bertanda tangan dibawah ini, Kepala Sekolah SD N ..................................menerangkan bahwa : Nama Siswa                             : _________________________ No Induk Siswa                       : _________________________ Tempat dan Tanggal lahir        : _________________________ Nama Orang Tua     ...

RPP MODUL SILABUS TKJ KURIKULUM KTSP DAN KURTILAS

Kurikulum KTSP 1. Download Modul Kelas X TKJ  Semester 1  dan  Semester 2 2. Download Modul Kelas XI TKJ  Sem ester 3  dan  Semester 4 3. Download Modul Kelas XII TKJ  Semester 5  dan  Semester 6 4. Download  RPP TKJ Kelas X, XI dan XII 5. Download  Silabus TKJ Kelas X, XI dan XII Modul TKJ + Silabus TKJ Kurikulum 2013 1. Download  Silabus C1 TKJ 2. Download  Silabus C2 TKJ 3. Download  Silabus C3 TKJ ,  Silabus C3 Multimedia  dan  Silabus C3 RPL 4. Download  Modul C2 Jaringan Dasar Kelas X-1 5. Download  Modul C2 Jaringan Dasar Kelas X-2 6. Download  Modul C2 Pemrograman Web Kelas X-1 7. Download  Modul C2 Pemrograman Web Kelas X-2 8. Download  Modul C2 Simulasi Digital kelas X-1 9. Download  Modul C2 Simulasi Digital kelas X-2 10. Download  Modul C2 Sistem Operasi Kelas X-1 11. Download  Modul C2 Sistem Operasi Kelas X-2 12. Downloa...

ANALISIS PENGGUNAAN SISTEM APLIKASI DAPODIK OPERATOR SEKOLAH KECAMATAN CIBUNGBULANG KABUPATEN BOGOR DENGAN PENDEKATAN TECHNOLOGY ACCEPTANCE MODEL

PENDAHULUAN A.    LATAR BELAKANG Sistem Informasi Data Pokok Pendidikan Dasar (Dapodik)  adalah sistem informasi yang  menangani  data sekolah seperti tenaga kependidikan, peserta didik, periodik, sanitasi, rombongan belajar  dan data sarana-prasarana sekolah.  Sistem ini dibangun dalam rangka data yang berkualitas dan data ini  nantinya akan menentukan kebijakan pemerintah pusat dalam menentukan seperti halnya resio tenaga kependidikan, syarat untuk menentukan tunjangan profesi pendidik (TFG), Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan masih banyak lagi kebijakan-kebijakan pusat yang nantinya akan melakukan pengambilan  data nya dari aplikasi D apodi k , maka dari itu sataun pendidik harus melakukan Input Data maupun Update data sesuai dengan bukti fisik yang ada kedalam Aplikasi Dapodik untuk mendapatkan data yang akurat cepat, lengkap, valid dan up to date, maka Operator Sekolah berperan penting dalam melakukan pendataan dan sekaligus pe...