Hai sahabat campur aduk file dimana sobat berada pada kesempatan kali ini Campur aduk file akan berbagi Dokuem tentang Induksi Pegawai CPNS yang kebenaran sekarang ini banyak yang sedang membutuhkan.. Program
pembimbingan ini dilaksanakan selama satu tahun dan dapat diperpanjang
untuk masa satu tahun berikutnya. Guru pemula yang telah menyelesaikan
program induksi dengan nilai kinerja paling kurang kategori Baik berhak memperoleh sertifikat. Bagi guru pemula yang berstatus CPNS/PNS mutasi dari jabatan lain, setelah menyelesaikan program Induksi dapat diajukan untuk pengangkatan dalam jabatan fungsional guru. Sedangkan bagi guru pemula yang berstatus Non PNS, program Induksi dilaksanakan sebagai salah satu syarat pengangkatan dalam jabatan guru tetap.
Guru pembimbing dalam program induksi adalah guru
profesional berpengalaman yang diberi tugas untuk membimbing dan
menilai guru pemula dalam pelaksanaan program induksi yang ditunjuk oleh
kepala sekolah/madrasah. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi
oleh seorang guru hingga dapat diangkat sebagai pembimbing dalam
program induksi, di antaranya:
- Sekurang-kurangnya memiliki pengalaman mengajar lima tahun atau memiliki jabatan guru madya
- Memiliki pengalaman mengajar atau megajar pada jenjang kelas yang sama dan pada mata pelajaran yang sama dengan guru pemula
- Memiliki kemampuan bekerja sama dengan baik dengan guru pemula;
- Memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik
- Memiliki kemampuan menganalisis teknik mengajar/proses pembelajaran dan dapat memberikan saran-saran perbaikan
- kemampuan untuk membimbing dan membantu guru pemula dalam melaksanakan pembelajaran profesional
Modul PIGP bagi Guru Pembimbing.Pdf
Modul PIGP bagi Kepala Sekolah-Madrasah.Pdf
Modul PIGP bagi Pengawas Sekolah.Pdf
Permendiknas No. 27 Tahun 2010 tentang Program Induksi bagi Guru Pemula.doc
Comments