Skip to main content

Bagian 1


Informasi Umum


1.1  Penjelasan Aplikasi
Sistem aplikasi Data Pokok Pendidikan Pendidikan Dasar (Dapodikdas) adalah organisasi data untuk mengelola
data pokok di lingkungan pendidikan dasar mencakup…

1.2  UU ITE, Tanggung Jawab dan Kerahasian Data
Berdasarkan  undang-undang  Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang  Informasi  dan  Transaksi Elektronik, Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik dilaksanakan berdasarkan asas kepastian hukum, manfaat, kehati-hatian, iktikad  baik, dan kebebasan  memilih  teknologi  atau  netral  teknologi. Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik. Dilaksanakan dengan tujuan untuk:

a)  mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai bagian dari  masyarakat informasi dunia;
b)  mengembangkan  perdagangan  dan  perekonomian  nasional  dalam  rangka meningkatkan  kesejahteraan masyarakat;
c)  meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik;
d)  membuka  kesempatanseluas-luasnya  kepada  setiap  Orang  untuk  memajukan  pemikiran  dan kemampuan di bidang  penggunaan  dan  pemanfaatan  Teknologi  Informasi  seoptimal  mungkin  dan bertanggungjawab; dan
e)  memberikan rasa aman, keadilan,   dan  kepastian  hokum  bagi  pengguna  dan  penyelenggara  Teknologi Informasi.


Kerahasiaan Data: Sepanjang  tidak  ditentukan  lain  oleh  undang-undang  tersendiri,    setiap  Penyelenggara  Sistem  Elektronik  wajib mengoperasikan Sistem Elektronik yang memenuhi persyaratan minimum sebagai berikut:
a)  dapat  menampilkan  kembali  Informasi  Elektronik  dan/ atau  Dokumen  Elektronik  secara  utuh  sesuai dengan masa retensi yang ditetapkan dengan Peraturan Perundang-undangan;
b)  dapat  melindungi  ketersediaan, keutuhan, keotentikan, kerahasiaan, dan  keteraksesan  Informas Elektronik dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik tersebut;
c)  dapat  beroperasi  sesuai  dengan  prosedur  atau  petunjuk  dalam  Penyelenggaraan  Sistem  Elektronik tersebut;
d)  dilengkapi  dengan  prosedur  atau  petunjuk yang diumumkan  dengan  bahasa, informasi, atau  symbol yang dapat  dipahami  oleh  pihak yang  bersangkutan  dengan  Penyelenggaraan  Sistem  Elektronik tersebut; dan
e)  memiliki  mekanisme yang berkelanjutan  untuk  menjagakebaruan, kejelasan, dan
kebertanggungjawaban prosedur atau petunjuk.


1.3  Peran Kepala Sekolah, PTK, Peserta Didik dan Operator Sekolah
  Peran Kepala Sekolah adalah sebagai pembagi guru mengajar di setiap rombel (roaster), mengawasi operator sekolah dalam pengisian Aplikasi Dapodik.
  Peran PTK adalah  selain sebagai pengajar  dan pelaksana, juga bertugas untuk mengisi formulir individual PTK dan mengecek kebenaran  dan kelengkapan  data individu  yang dientri oleh operator dapodik.
  Peran Peserta Didik adalah mengisi formulir Peserta Didik dimana formulir diserahkan kepada orang tua untuk diisi secara lengkap.
  Peran Operator Sekolah adalah:
  Menyebarkan formulir pendataan kepada Sekolah, PTK, dan Peserta Didik dalam rangka
mendapatkan data untuk dientri kedalam aplikasi.
  Mengentri data sesuai dengan data yang terisi di formulir pendataan.
  Mengirim data ke server melalui Aplikasi Dapodik.

1.4  Berita Acara dan Kebenaran Data
1.5  Spesifikasi Minimum Komputer (Hardware)
Untuk dapat menjalankan aplikasi pendataan dikdas, spesifikasi perangkat keras yang diperlukan adalah:
1.  Processor minimal Pentium IV
2.  Memory minimal 512 MegaByte
3.  Storage tersisa minimal 100 MegaByte
4.  CD/DVD drive jika instalasi melalui media CD/DVD
1.6  Spesifikasi minimum Software (Operating Sistem)
Untuk dapat menjalankan aplikasi pendataan dikdas, spesifikasi perangkat lunak yang diperlukan adalah.
1.  Microsoft Windows Operating System
a.  Windows XP SP2
b.  Windows Vista
c.  Windows 7
d.  Windows 8 (Aplikasi tidak bisa berjalan di Windows 8 RT)
e.  Windows Server 2003 atau yang terbaru
2.  Browser Internet Modern
a.  Firefox, atau
b.  Chrome

Comments

Popular posts from this blog

Contoh Format Surat Kesalahan Nama Pada Raport dengan Ijazah

hai sob, pada postingan kali ini saya ingin membagikan contoh surat keslahan nama pada raport dengan ijazah PEMERINTAH KABUPATEN _____ UPT PENDIDIKAN ____ KEC. _________ SEKOLAH DASAR NEGERI ________ Alamat : Jl ____________________________________ “Terakreditasi : A” E-mail : _______________   SURAT KETERANGAN NOMOR : 421.1/122/SD/04/2016 Yang bertanda tangan dibawah ini, Kepala Sekolah SD N ..................................menerangkan bahwa : Nama Siswa                             : _________________________ No Induk Siswa                       : _________________________ Tempat dan Tanggal lahir        : _________________________ Nama Orang Tua     ...

ANALISIS PENGGUNAAN SISTEM APLIKASI DAPODIK OPERATOR SEKOLAH KECAMATAN CIBUNGBULANG KABUPATEN BOGOR DENGAN PENDEKATAN TECHNOLOGY ACCEPTANCE MODEL

PENDAHULUAN A.    LATAR BELAKANG Sistem Informasi Data Pokok Pendidikan Dasar (Dapodik)  adalah sistem informasi yang  menangani  data sekolah seperti tenaga kependidikan, peserta didik, periodik, sanitasi, rombongan belajar  dan data sarana-prasarana sekolah.  Sistem ini dibangun dalam rangka data yang berkualitas dan data ini  nantinya akan menentukan kebijakan pemerintah pusat dalam menentukan seperti halnya resio tenaga kependidikan, syarat untuk menentukan tunjangan profesi pendidik (TFG), Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan masih banyak lagi kebijakan-kebijakan pusat yang nantinya akan melakukan pengambilan  data nya dari aplikasi D apodi k , maka dari itu sataun pendidik harus melakukan Input Data maupun Update data sesuai dengan bukti fisik yang ada kedalam Aplikasi Dapodik untuk mendapatkan data yang akurat cepat, lengkap, valid dan up to date, maka Operator Sekolah berperan penting dalam melakukan pendataan dan sekaligus pe...

PROGRAM KERJA SENI MUSIK ANGGKLUNG

PROGRAM KERJA SENI MUSIK ANGGKLUNG BAB I PENDAHULUAN 1.1. Dasar Pemikiran kreatifitas adalah bentuk luapan rasa atau jiwa yang dimiliki manusia. Kreatifitas ini adalah hasil dari suatu eksplorasi rasa akan momentum atau pengalaman individu seseorang. Olah rasa ini kemudian mengasah kepekaan manusia terhadap lingkungan dan dirinya. Kritik social, politik dan budaya adalah sebagian dari perwujudannya. Akan tetapi hakekat kreatifitas ini adalah sebuah anugrah sang pencipta yaitu daya cipta, sehingga selayaknyalah apabila kreatifitas kemudian dijadikan pula sebagai perwujudan rasa syukur manusia kepada sang pencipta. Sejalan dengan pemikiran tersebut, perlu ditingkatkan intensitas pembinaan kegiatan kesiswaan melalui ekstrakurikuler sebagai aktualisasi dan optimasi dari ilmu pengetahuan dan teknologi yang diperoleh siswa dari proses pembelajaran dalam berbagai mata pelajaran atau bidang studi. Proses kreatif atau inovasi merupakan sebuah kemampuan manusia untuk berke...