PERAN
DAN TANGGUNGJAWAB TENAGA KEDIKLATAN
- Penanggung jawab Kab./Kota
Ø Mengkoordinasikan kegiatan pelatihan diklat disetiap TPK se
Kabupeten/Kota
Ø Melaporkan kegiatan pelaksanaan diklat kepada penanggung jawab program
- Ketua TPK
Ø Memonitor dan
mengkoordinasikan kegiatan pelaksanaan diklat;
Ø Menyiapkan jadwal dan
skenario diklat;
Ø Menyusun rencana kerja
pelaksanaan diklat;
Ø Menyiapkan dan
mengkoordinasikan hal-hal yang bersifat akademis dan Non Akademis yang dianggap
perlu;
Ø Memverifikasi Laporan
Pelaksanaan diklat
Ø Melaporkan secara
periodik pelaksanaan kegiatan;
Ø Membuka acara dan
memperkenalkan tenaga pengajar (Instruktur Kabupaten);
Ø Bertanggung jawab atas
keseluruhan pelaksanaan diklat
Ø Mengkoordinasikan hasil
pelaksanaan tugas kepada Penanggung Jawab Kegiatan.
Ø Mensosialisasikan Masterdisk dan tagihan kegiatan kepada panitia kelas;
- Tenaga Pengajar (Instruktur Kabupaten)
Ø Manyajikan materi dalam
proses belajar;
Ø Melaksanakan evaluasi
pembelajaran (pre dan post test, komprehensif dan penilaian tatap muka) dan
melakukan rekapitulasi hasil evaluasi dan menyerahkan hasil rekapitulasi kepada
panitia pelaksana;
Ø Melaporkan pelaksanaan
tugas kepada panitia pelaksana diklat disertai hal-hal yang dipandang perlu
untuk tindak lanjut.
- Anggota 1 (Panitia Kelas)
Ø Mengentry Biodata
peserta, tenaga pengajar dan panitia diklat;
Ø Menyiapkan daftar hadir
peserta, tenaga pengajar dan panitia
Ø Membuat rekap SPD
peserta diklat
Ø Membuat rekap data/
laporan data tiap hotel/TPK
Ø Menghimpun dokumen
pelaksanaan diklat;
Ø Menghimpun lembar
evaluasi peserta, tenaga pengajar dan pelaksanaan;
Ø Menyiapkan tanda terima
KIT Peserta, tanda terima Modul dan tanda terima sertifikat
Ø Membantu ketua membuat
laporan pelaksanaan diklat
Ø Menyiapkan administrasi
kelengkapan peserta dan tenaga pengajar (Surat Perintah, Surat Perintah
Perjalanan Dinas/SPPD, dan lain sebagainya);
Ø Mengemail semua hasil pelatihan ke fpmp.lpmpjabar@gmail.com
- Anggota 2 (Panitia Kelas)
Ø Menerima kehadiran
peserta dan tenaga pengajar
Ø Menyiapkan formulir
biodata peserta, tenaga pengajar dan panitia untuk di bagikan dan diisi;
Ø Mengedarkan daftar hadir
peserta, tenaga pengajar dan panitia;
Ø Membantu menyiapkan
surat-surat yang berkaitan dengan pelaksanaan diklat;
Ø Mengkoordinasikan
penyiapan akomodasi, konsumsi dan transportasi dalam rangka pelaksanaan diklat;
Ø Menyiapkan lembar
evaluasi peserta, tenaga pengajar dan pelaksanaan;
Ø Mempersiapkan kelas dan
fasilitas pendukung;
Ø Menghimpun seluruh
dokumen pelaksanaan sebagai bahan penyusunan laporan pelaksanaan diklat
Ø Memfasilitasi tenaga
pengajar dan peserta dalam pembelajaran
Melaksanakan
tugas-tugas lain yang berhubungan dengan kelancaran pelaksanaan diklat
Comments