Skip to main content

Pustekom Mengeluarkan Sistem PPDB Online semua Jenjang SD-SMP-SMA-SMK tahun 2015



Hai sobat campur aduk file mudah-mudahan di hari ini sehat walafiat dan banyak rizki.. amin.. sahabat campur aduk file yang sedang lewat dan menemukan blog sederhana ini mudah-mudahan betah dan menyimpan link nya... hehehe


Dari judul diatas mungkin sudah banyak yang tau apalagi bulan - bulan ini sedang musim penerimaan siswa baru, disini campur aduk file hanya memberikan sedikit info bahwa Pustekom sudah mengembangkan aplikasi PPDB online yang kemungkinan besar akan terintergrasi dengan sistem dapodik, yu kita simak apa saja sarat dan ketentuan apa penerimaan baru pada tahun sekarang ini pada aplikasi PPDB Pustekom

Ini Dia Tentang Keberdaanya..
Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online adalah salah satu layanan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) bagi penerimaan siswa baru yang meliputi jenjang pendidikan SD, SMP, serta SMA/SMK yang hasilnya dapat dilihat secara realtime dengan memanfaatkan teknologi internet (dari mana saja dan kapan saja).
Layanan ini diharapkan dapat memudahkan kabupaten/kota dalam proses penerimaan peserta didik karena mampu secara lebih efisien dan efektif menyaring calon peserta didik yang jumlahnya ratusan hingga ribuan.
Pada awal pelaksanaan yaitu pada tahun 2011, PPDB Online diikuti oleh 2 kabupaten/kota, tahun 2012 diikuti 9 kabupaten/kota, tahun 2013 diikuti 14 kabupaten/kota dan tahun 2014 diikuti 29 kabupaten/kota.
Penyelenggara dari kabupaten/kota mendaftarkan daerahnya melalui website untuk kemudian dilakukan verifikasi oleh Pustekkom Kemdikbud. Sedangkan proses pendaftaran siswa dilakukan oleh setiap kabupaten/kota, dan untuk selanjutnya kabupaten/kota dapat memantau sosialisasi dan pelaksanaan melalui laman yang didedikasikan khusus untuk kabupaten/kota tersebut.
Masing-masing kabupaten/kota didampingi oleh seorang Person In Charge (PIC) dan didukung oleh tim aplikasi serta infrastruktur dari Pustekkom Kemdikbud. Panitia di kabupaten/kota juga mendapat bimbingan dan pelatihan sebelum pelaksanaan PPDB Online.
Meskipun sistem PPDB Online merupakan salah satu layanan Kemdikbud namun Kemdikbud bukan satu-satunya penyedia sistem penerimaan siswa baru secara online. Kabupaten/kota yang ikut serta dalam sistem ini tercantum logo-nya pada laman peserta.

Aplikasi Sistem PPDB Online disediakan oleh Pustekkom untuk mendukung proses Penerimaan Calon Peserta Didik Baru (PPDB) yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Sistem PPDB Online ini dapat dimanfaatkan untuk proses PPDB beberapa jenjang pendidikan, yaitu:
NO
Jenjang
Sumber Data
01
SD
Nomor Induk Kependudukan NIK, Akta Kelahiran
02
SMP
Daftar Nilai Ujian Sekolah (US) 2014/2015
03
SMA
Daftar Nilai UN SMP 2014/2015
04
SMK
Daftar Nilai UN SMP 2014/2015

Persyaratan untuk Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang berminat menggunakan Sistem PPDB Online:
NO
Persyaratan
01
Kepala Dinas pendidikan kabupaten/kota mengajukan surat kepada kepala PUSTEKKOM KEMDIKBUD selambat-lambatnya pada tanggal 10 April 2014 pukul 24.00 WIB
02
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang sudah tercatat sebagai calon peserta PPDB oleh Pustekkom Kemdikbud melakukan registrasi kedalam sistem PPDB http://ppdb.kemdikbud.go.id/daftar
03
Dinas Pendidikan mengunduh dokumen persyaratan peserta PPDB (Juknis, Perwal/Perbup)
04
Dinas Pendidikan menetapkan juknis dan perwal yang telah disahkan
05
Dinas Pendidikan menetapkan tim operasional PPDB yang mengacu kepada POS Sistem PPDB Online PUSTEKKOM KEMDIKBUD.
06
Menyediakan infrastruktur yang dibutuhkan (komputer, printer, internet) di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan sekolah-sekolah peserta PPDB Online.
07
Menyediakan dan mengirimkan 1 (satu) orang Penanggung Jawab dan 1 (satu) orang Administrator TIK untuk dilatih dan dikembangkan di PUSTEKKOM KEMDIKBUD.
08
Menyediakan dan meng-import file Daftar Nilai Ujian Sekolah (US) untuk jenjang SD dan Daftar Nilai UN jenjang SMP tahun  2014 ke Database PPDB Online di Data Center Jardiknas PUSTEKKOM KEMDIKBUD untuk data simulasi Pelatihan dan Uji Coba Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru.
09
Bersedia mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh Tim PPDB Online PUSTEKKOM KEMDIKBUD.

Untuk Lebih Lengkapnya Sobat bisa Pelajari  ke layananan PPDB Online dari Pustekkom


Comments

Popular posts from this blog

Contoh Format Surat Kesalahan Nama Pada Raport dengan Ijazah

hai sob, pada postingan kali ini saya ingin membagikan contoh surat keslahan nama pada raport dengan ijazah PEMERINTAH KABUPATEN _____ UPT PENDIDIKAN ____ KEC. _________ SEKOLAH DASAR NEGERI ________ Alamat : Jl ____________________________________ “Terakreditasi : A” E-mail : _______________   SURAT KETERANGAN NOMOR : 421.1/122/SD/04/2016 Yang bertanda tangan dibawah ini, Kepala Sekolah SD N ..................................menerangkan bahwa : Nama Siswa                             : _________________________ No Induk Siswa                       : _________________________ Tempat dan Tanggal lahir        : _________________________ Nama Orang Tua     ...

ANALISIS PENGGUNAAN SISTEM APLIKASI DAPODIK OPERATOR SEKOLAH KECAMATAN CIBUNGBULANG KABUPATEN BOGOR DENGAN PENDEKATAN TECHNOLOGY ACCEPTANCE MODEL

PENDAHULUAN A.    LATAR BELAKANG Sistem Informasi Data Pokok Pendidikan Dasar (Dapodik)  adalah sistem informasi yang  menangani  data sekolah seperti tenaga kependidikan, peserta didik, periodik, sanitasi, rombongan belajar  dan data sarana-prasarana sekolah.  Sistem ini dibangun dalam rangka data yang berkualitas dan data ini  nantinya akan menentukan kebijakan pemerintah pusat dalam menentukan seperti halnya resio tenaga kependidikan, syarat untuk menentukan tunjangan profesi pendidik (TFG), Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan masih banyak lagi kebijakan-kebijakan pusat yang nantinya akan melakukan pengambilan  data nya dari aplikasi D apodi k , maka dari itu sataun pendidik harus melakukan Input Data maupun Update data sesuai dengan bukti fisik yang ada kedalam Aplikasi Dapodik untuk mendapatkan data yang akurat cepat, lengkap, valid dan up to date, maka Operator Sekolah berperan penting dalam melakukan pendataan dan sekaligus pe...

PROGRAM KERJA SENI MUSIK ANGGKLUNG

PROGRAM KERJA SENI MUSIK ANGGKLUNG BAB I PENDAHULUAN 1.1. Dasar Pemikiran kreatifitas adalah bentuk luapan rasa atau jiwa yang dimiliki manusia. Kreatifitas ini adalah hasil dari suatu eksplorasi rasa akan momentum atau pengalaman individu seseorang. Olah rasa ini kemudian mengasah kepekaan manusia terhadap lingkungan dan dirinya. Kritik social, politik dan budaya adalah sebagian dari perwujudannya. Akan tetapi hakekat kreatifitas ini adalah sebuah anugrah sang pencipta yaitu daya cipta, sehingga selayaknyalah apabila kreatifitas kemudian dijadikan pula sebagai perwujudan rasa syukur manusia kepada sang pencipta. Sejalan dengan pemikiran tersebut, perlu ditingkatkan intensitas pembinaan kegiatan kesiswaan melalui ekstrakurikuler sebagai aktualisasi dan optimasi dari ilmu pengetahuan dan teknologi yang diperoleh siswa dari proses pembelajaran dalam berbagai mata pelajaran atau bidang studi. Proses kreatif atau inovasi merupakan sebuah kemampuan manusia untuk berke...