Skip to main content

SYARAT - SYARAT TUNJANAN GURU DAN TU TAHUN 2015





Campur Aduk File

Kualitas pendidikan tergantung sungguh pada kualitas para pengajar dan pendidiknya dalam hal ini adalah guru. Kualitas guru sangat dipengaruhi oleh kesejahteraan guru itu sendiri, guru sebagai komponen penting di dalam dunia pendidikan sudah selayaknya diberikan penghargaan yang tinggi atas tugas-tugas mulianya dalam menghasilkan generasi bangsa yang berkompeten.
Sudah sepantasnya kita sebagai seorang guru menerima upah yang sesuai dengan kinerjam kita, tidak hanya yang PNS mendapat gaji besar, tetapi guru honorer harus jgua menjadi perhatian pemerintah terutama dalam mendapatkan gaji honorer yang sesuai, menyikapi hal ini situs herlinbima.com ingin memberikan sharing info pendidikan terbaru buat anda para guru honorer indonesia dan TU, untuk lebih jelasnya mari kita simak apa saja yang menjadi persyaratan Tunjangan guru honorer tahun 2015 ini, berikut rinciannya ;

A. Persyaratan/kriteria Calon Penerima Dana Jasa/Upah Guru dan Tata Usaha Harian Lepas Jenjang SD, SMP/MTS dan SMK/SMA/MA (sesuai pemberitahuan surat edaran dari Dinas Pendidikan masing-masing daerah).

Untuk Tata usaha adalah sebagai berikut :

  1. Tata Usaha Berstatus Non PNS, bukan merupakan CPNS/PNS yang menjadi tenaga harian lepas.
  2. Tata Usaha yang diusulkan minimal berijazah SMA sederajat
  3. Masa kerja honor minimal TMT Nopember 2012, berturut-turut tanpa putus.
  4. Untuk tata usaha diutamkan tata usaha bagian Administrasi, Operator Dapodik, Perpustakaan, Laboran.
  5. Penerima Dana Jasa/Upah Tata Usaha harian lepas sesuai dengan kebutuhan jumlah siswa setiap sekolah.
B. Lampiran Usulan Guru dan Tata Usaha Harian Lepas sebagai berikut :
  1. Mengisi daftar usulan guru dan tata usaha harian lepas.
  2. Melampirkan format S1, S2, S3, S4, dan S5
  3. Foto Copy SK Pertama kali tugas di Sekolah
  4. Foto copy SK Pembagian tugas mengajar 2 tahun terakhir yaitu 2012/2013 dan 2013/2014 yang telah dilegalisir kepala sekolah.
  5. Fotocopy Ijazah terakhir dan bagi guru ( akta mengajar )
  6. Foto copy rekening Sekolah a.n. Guru Komite dan Tata Usaha Komite


Comments

Popular posts from this blog

Contoh Format Surat Kesalahan Nama Pada Raport dengan Ijazah

hai sob, pada postingan kali ini saya ingin membagikan contoh surat keslahan nama pada raport dengan ijazah PEMERINTAH KABUPATEN _____ UPT PENDIDIKAN ____ KEC. _________ SEKOLAH DASAR NEGERI ________ Alamat : Jl ____________________________________ “Terakreditasi : A” E-mail : _______________   SURAT KETERANGAN NOMOR : 421.1/122/SD/04/2016 Yang bertanda tangan dibawah ini, Kepala Sekolah SD N ..................................menerangkan bahwa : Nama Siswa                             : _________________________ No Induk Siswa                       : _________________________ Tempat dan Tanggal lahir        : _________________________ Nama Orang Tua     ...

ANALISIS PENGGUNAAN SISTEM APLIKASI DAPODIK OPERATOR SEKOLAH KECAMATAN CIBUNGBULANG KABUPATEN BOGOR DENGAN PENDEKATAN TECHNOLOGY ACCEPTANCE MODEL

PENDAHULUAN A.    LATAR BELAKANG Sistem Informasi Data Pokok Pendidikan Dasar (Dapodik)  adalah sistem informasi yang  menangani  data sekolah seperti tenaga kependidikan, peserta didik, periodik, sanitasi, rombongan belajar  dan data sarana-prasarana sekolah.  Sistem ini dibangun dalam rangka data yang berkualitas dan data ini  nantinya akan menentukan kebijakan pemerintah pusat dalam menentukan seperti halnya resio tenaga kependidikan, syarat untuk menentukan tunjangan profesi pendidik (TFG), Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan masih banyak lagi kebijakan-kebijakan pusat yang nantinya akan melakukan pengambilan  data nya dari aplikasi D apodi k , maka dari itu sataun pendidik harus melakukan Input Data maupun Update data sesuai dengan bukti fisik yang ada kedalam Aplikasi Dapodik untuk mendapatkan data yang akurat cepat, lengkap, valid dan up to date, maka Operator Sekolah berperan penting dalam melakukan pendataan dan sekaligus pe...

PROGRAM KERJA SENI MUSIK ANGGKLUNG

PROGRAM KERJA SENI MUSIK ANGGKLUNG BAB I PENDAHULUAN 1.1. Dasar Pemikiran kreatifitas adalah bentuk luapan rasa atau jiwa yang dimiliki manusia. Kreatifitas ini adalah hasil dari suatu eksplorasi rasa akan momentum atau pengalaman individu seseorang. Olah rasa ini kemudian mengasah kepekaan manusia terhadap lingkungan dan dirinya. Kritik social, politik dan budaya adalah sebagian dari perwujudannya. Akan tetapi hakekat kreatifitas ini adalah sebuah anugrah sang pencipta yaitu daya cipta, sehingga selayaknyalah apabila kreatifitas kemudian dijadikan pula sebagai perwujudan rasa syukur manusia kepada sang pencipta. Sejalan dengan pemikiran tersebut, perlu ditingkatkan intensitas pembinaan kegiatan kesiswaan melalui ekstrakurikuler sebagai aktualisasi dan optimasi dari ilmu pengetahuan dan teknologi yang diperoleh siswa dari proses pembelajaran dalam berbagai mata pelajaran atau bidang studi. Proses kreatif atau inovasi merupakan sebuah kemampuan manusia untuk berke...