Skip to main content

INFORMASI VERVAL PD DAN DATA CALON PESERTA UN 2014/2015 TERBARU


Perubahan Laman un.data.kemdikbud.go.id ke Laman pd.data.kemdikbud.go.id
Laman UN PDSP digantikan dengan laman PD. Jika sebelumnya laman UN hanya menampilkan data calon peserta UN, di laman PD menampilkan semua tingkat (mulai dari tingkat 1 sampai 13) baik siswa yang sudah memiliki NISN ataupun belum.

Setiap kali mengakses laman UN yang lama, akan otomatis tersambung ke laman PD yang baru.
Selanjutnya data calon peserta UN akan ditampilkan dan dikelola oleh Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) dengan laman un.infoun.info. Data dari laman un.data.kemdikbud.go.id yang diserahkan oleh PDSP ke Puspendik merupakan data awal calon peserta UN yang bersumber dari aplikasi Dapodik dan verval PD.


Penambahan Data Calon Peserta UN
Pertanggal 31 Desember 2014 data awal calon peserta UN di laman un.data.kemdikbud.go.id diserahkan oleh PDSP ke Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik).
Mulai tanggal 01 Januari 2015 jika ada siswa yang belum masuk daftar calon peserta UN harus ditambahkan dengan mengikuti prosedur yang ditentukan oleh Puspendik melalui Pengelola UN tingkat Kabupaten/Kota, dan Propinsi pada laman un.infoun.info


Untuk penambahan data calon peserta UN, Operator Sekolah harus koordinasi dengan Pengelola UN ditingkat Kabupaten/Kota atau Propinsi.
Pengelolaan NISN
Perubahan NISN tetap dilakukan melalui aplikasi verval PD.
Untuk calon peserta UN yang ditambahkan dari aplikasi Puspendik dan belum memiliki NISN, maka akan diberikan NISN secara otomatis sesuai mekanisme yang telah ditetapkan oleh Puspendik dan PDSP.


Untuk calon peserta UN yang ditambahkan dari aplikasi Puspendik tidak bisa masuk ke aplikasi Dapodik dan verval PD secara otomatis, melainkan harus dientri ulang oleh operator sekolah yang bersangkutan.
Penetapan Peserta UN sepenuhnya menjadi wewenang Puspendik
Perubahan Nama dan Tanggal Lahir
Mulai 1 Januari 2015, perubahan nama dan tanggal lahir peserta UN harus dilakukan dari aplikasi pendataan UN Puspendik.
Perubahan yang dilakukan dari aplikasi Pendataan UN Puspendik akan mengudate data siswa di aplikasi Dapodik dan verval PD.


Sumber : laman SDM - Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) - Kemdikbud.
HelpDesk - Telp : 021-57905184

Comments

Popular posts from this blog

Contoh Format Surat Kesalahan Nama Pada Raport dengan Ijazah

hai sob, pada postingan kali ini saya ingin membagikan contoh surat keslahan nama pada raport dengan ijazah PEMERINTAH KABUPATEN _____ UPT PENDIDIKAN ____ KEC. _________ SEKOLAH DASAR NEGERI ________ Alamat : Jl ____________________________________ “Terakreditasi : A” E-mail : _______________   SURAT KETERANGAN NOMOR : 421.1/122/SD/04/2016 Yang bertanda tangan dibawah ini, Kepala Sekolah SD N ..................................menerangkan bahwa : Nama Siswa                             : _________________________ No Induk Siswa                       : _________________________ Tempat dan Tanggal lahir        : _________________________ Nama Orang Tua     ...

ANALISIS PENGGUNAAN SISTEM APLIKASI DAPODIK OPERATOR SEKOLAH KECAMATAN CIBUNGBULANG KABUPATEN BOGOR DENGAN PENDEKATAN TECHNOLOGY ACCEPTANCE MODEL

PENDAHULUAN A.    LATAR BELAKANG Sistem Informasi Data Pokok Pendidikan Dasar (Dapodik)  adalah sistem informasi yang  menangani  data sekolah seperti tenaga kependidikan, peserta didik, periodik, sanitasi, rombongan belajar  dan data sarana-prasarana sekolah.  Sistem ini dibangun dalam rangka data yang berkualitas dan data ini  nantinya akan menentukan kebijakan pemerintah pusat dalam menentukan seperti halnya resio tenaga kependidikan, syarat untuk menentukan tunjangan profesi pendidik (TFG), Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan masih banyak lagi kebijakan-kebijakan pusat yang nantinya akan melakukan pengambilan  data nya dari aplikasi D apodi k , maka dari itu sataun pendidik harus melakukan Input Data maupun Update data sesuai dengan bukti fisik yang ada kedalam Aplikasi Dapodik untuk mendapatkan data yang akurat cepat, lengkap, valid dan up to date, maka Operator Sekolah berperan penting dalam melakukan pendataan dan sekaligus pe...

PROGRAM KERJA SENI MUSIK ANGGKLUNG

PROGRAM KERJA SENI MUSIK ANGGKLUNG BAB I PENDAHULUAN 1.1. Dasar Pemikiran kreatifitas adalah bentuk luapan rasa atau jiwa yang dimiliki manusia. Kreatifitas ini adalah hasil dari suatu eksplorasi rasa akan momentum atau pengalaman individu seseorang. Olah rasa ini kemudian mengasah kepekaan manusia terhadap lingkungan dan dirinya. Kritik social, politik dan budaya adalah sebagian dari perwujudannya. Akan tetapi hakekat kreatifitas ini adalah sebuah anugrah sang pencipta yaitu daya cipta, sehingga selayaknyalah apabila kreatifitas kemudian dijadikan pula sebagai perwujudan rasa syukur manusia kepada sang pencipta. Sejalan dengan pemikiran tersebut, perlu ditingkatkan intensitas pembinaan kegiatan kesiswaan melalui ekstrakurikuler sebagai aktualisasi dan optimasi dari ilmu pengetahuan dan teknologi yang diperoleh siswa dari proses pembelajaran dalam berbagai mata pelajaran atau bidang studi. Proses kreatif atau inovasi merupakan sebuah kemampuan manusia untuk berke...